A Simple Key For perbankan Unveiled
A Simple Key For perbankan Unveiled
Blog Article
adalah suatu prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan financial institution merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah financial institution yang menurut kelaziman dunia perbankan (wajib) dirahasiakan.
Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
Mengumpulkan dana dari nasabahnya dalam bentuk deposito, tabungan, dan simpanan lainnya. Dana ini kemudian digunakan untuk memberikan kredit kepada nasabah atau digunakan untuk investasi.
Jasa ditawarkan financial institution ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian secara luas. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan financial institution, dan penyelesaian tagihan.
Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh financial institution yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
Bank konvensional adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Setelah Indonesia merdeka, De javasche Financial institution mulai beroperasi kembali dan berfungsi sebagai bank sentral. Meskipun pada saat itu De javasche Lender masih menjadi badan usaha swasta dan beberapa bagian sahamnya masih dimiliki oleh tangan asing.
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat, menyebabkan financial institution memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
Secara etimologi, kata "bank" berasal dari bahasa Prancis banque atau bahasa Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaisans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.[9]
Pengertian perbankan bank – Kegiatan ekonomi masyarakat tidak akan bisa dipisahkan dari peran perbankan. Karena itu, financial institution harus terus berinovasi demi bisa memenuhi seluruh kegiatan ekonomi tersebut.
Perbankan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyaluran, dan pengelolaan dana dari masyarakat dari masyarakat atau nasabah untuk memperoleh keuntungan atau laba.
Awalnya kewenangan perizinan itu merupakan kewenangan dari kementerian keuangan, namun akhirnya kewenangan itu diserahkan oleh bank sentral, Bank Indonesia.
Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Lender Indonesia, dan
Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu design berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek.